JAKARTA (Independensi.com) – Kuasa hukum pekerja PT. Wana Kencana Mineral (PT WKM) OC Kaligis (kiri) memberikan keterangan setalah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025), untuk memberikan dukungan moral kepada dua pegawai PT Wana Kencana Mineral (WKM), Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang. Keduanya diduga menjadi korban kriminalisasi dalam kasus pemasangan patok lahan. Keduanya diduga menjadi korban kriminalisasi dalam kasus pemasangan patok lahan.
Juru Bicara SOAM, Rian Hari Safel, menegaskan bahwa tidak ada bukti persidangan yang menunjukkan Awwab dan Marsel memasang patok di lahan perusahaan lain, melainkan di area izin usaha pertambangan (IUP) milik PT WKM tempat mereka bekerja. Ia mendesak majelis hakim untuk menangani perkara ini secara profesional dan obyektif, serta memastikan kedua pegawai tersebut terbebas dari kriminalisasi.
Massa ojol berharap hakim dapat bersikap adil agar Awwab dan Marsel tidak menjadi korban kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.




