Persidangan tersebut menjadi lanjutan dari proses hukum yang menyoroti dugaan pelanggaran dalam aktivitas lapangan perusahaan di wilayah pertambangan Halmahera Timur.
Diisaksikan Kepala Desa. Tapi yang jadi saksi justru pihak PT Position sendiri dan aparat kepolisian. Fakta-fakta hukum seperti ini semestinya tidak boleh diabaikan oleh Majelis Hakim.
Sengketa ini bermula dari transaksi jual beli tanah milik Muhammad Marzuki di kawasan Senopati SCBD yang direncanakan untuk pembangunan apartemen Two Senopati.