![]()
Denpasar (Independensi.com) – Kritik kepada pemimpin dan kebijakan publik adalah napas demokrasi. Ketika mahasiswa, orang tua, atau komunitas mengangkat persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), itu bukan serangan personal melainkan upaya mengawal agar program berpihak pada rakyat. Kritik yang sehat menyorot kebijakan dengan data dan solusi tidak menyeret nama pribadi atau merendahkan wibawa institusi lewat hujatan. Perbedaan antara mengkritik dan menghujat tipis, tetapi konsekuensinya besar: debat yang berbasis fakta membuka ruang perbaikan; hujatan hanya memecah dan menutup peluang dialog.
Hal tersebut dikemukakan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, yang dikenal dengan sapaan Gung De memuji kritik ke pemimpin dalam memperbaiki program unggulan Presiden Prabowo Makan Bergizi Gratis (MBG), (Senin (21/6/2026) Pihaknya memberikan apresiasi Kritik Perbaikan terhadap Program MBG, meskipun tanpa menghujat.
Secara konsep, MBG adalah kebijakan yang terbukti efektif di banyak negara. Contoh seperti Mid-Day Meal di India, PNAE di Brasil, dan Kyushoku di Jepang memperlihatkan bahwa pemberian makanan bergizi di sekolah dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan kehadiran dan konsentrasi belajar, serta membentuk kebiasaan makan sehat sejak dini. Oleh karena itu kelanjutan MBG di Indonesia bukan ide radikal, melainkan langkah yang perlu dievaluasi dan disesuaikan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Masalah muncul ketika pelaksanaan jauh dari tujuan. Tidak jarang anggaran terbuang, distribusi timpang, atau pengadaan bermasalah. Di sinilah kata kunci penegakan hukum dan transparansi menjadi penting. Jika ada indikasi korupsi atau penyimpangan baik oleh oknum ASN, penyedia jasa, maupun pejabat proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Penindakan yang jelas akan mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan manfaat program sampai ke anak-anak yang membutuhkan.
Di tingkat lokal, kondisi Kota Denpasar menunjukkan perlunya perbaikan operasional. Masih banyak siswa yang belum merasakan manfaat MBG, sedangkan beberapa keluarga masih bergantung pada sembako bersifat sementara. Pemerintah kota perlu mengalihkan prioritas dari pemberian bantuan sekali-sekali ke program makan bergizi berkesinambungan di sekolah, lengkap dengan mekanisme monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang melibatkan masyarakat dan pihak independen.
Rekomendasi praktis adalah segera mengaudit secara independen atas pelaksanaan MBG; penerapan sistem pelaporan dan ‘whistleblowing’ yang aman; prioritas alokasi anggaran untuk logistik dan kualitas bahan pangan lokal; serta kolaborasi dengan tenaga gizi dan sekolah untuk merancang menu seimbang. Selain itu, libatkan komunitas orang tua, tenaga pendidik, dan mahasiswa sebagai pengawas pelaksanaan di lapangan.
Demokrasi menuntut kita berani bicara dan berani bertanggung jawab atas kata-kata. Mari kritik agar program lebih baik, dorong penegakan hukum bila ada pelanggaran, dan jauhi hujatan yang merusak ruang dialog. Jika MBG dikelola dengan baik, manfaatnya tidak hanya mengurangi stunting dan meningkatkan prestasi belajar, tetapi juga menumbuhkan generasi yang lebih sehat dan produktif bagi masa depan Bali dan Indonesia. (hd)
