![]()
BEKASI (Independensi.com)-Dampak kemarau di wilayah Kabupaten Bekasi, mengancam ribuan hektar lahan pertanian masyarakat. Bahkan, dikhawatirkan padi terancam tidak dapat berproduksi atau puso.
Terkait hal itu dan guna mengurangi kerugian masyarakat, Pemkab Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) melakukan percepatan normalisasi saluran irigasi. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan sekitar 1.500 hektare sawah di Kecamatan Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi.
Guna mengetahui pasti kondisi di lapangan, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja terjun ke lokasi meninjau kali sekunder yang segera dinormalisasi dari bangunan luar. Diharapkan, dengan upaya tersebut, air dapat mengalir kembali,
Asep bersama dinas terkait, meninjau saluran sekunder Balongtua, di Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani dan Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang, kemarin..
Langkah yang dilakukan, segera menormalisasi saluran, dan harus dilakukan sehingga tidak sampai merugikan mayarakat. Maka, pihaknya bersama BBWS akan melakukan normalisasi saluran sepanjang sekitar 4,5 kilometer. Namun masih masih terhalang banyaknya bangunan liar di sepanjang saluran air.
Guna memukuskan normalisasi, terlebih dahulu melakukan penertiban bangunan liar, dan baru dilanjutkan normalisasi saluran. Di lokasi terdapat 217 bangunan liar yang harus ditertibkan.
Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Alhamdulillah sebagian besar warga memahami normalisasi untuk kepentingan masyarakat khususnya petani”, tutur Asep.
Normalisasi dilakukan pihak BBWS, dan penertiban bangunan luar oleh Pekamb Bekasi melalui petugas Satpol PP. Pemerintah Kabupaten Bekasi dan BBWS segera rapat teknis mematangkan pelaksanaan normalisasi serta penanganan bangunan liar di sepanjang SS Balong Tua.
Diharapkan dengan normalisasi mampu mengembalikan fungsi saluran irigasi mengairi lahan pertanian masyarakat. Hal serupa juga akan dilakukan di berbagai wilayah terkait banyaknya saluran air yang dangkal dan mengecil, sehingga air tidak mengalir lancar. (jonder sihotang)

