Korban Kecelakaan Kerja DDT Dapat Santunan Dari BPJS

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Konsorsium Hutama Karya – Modern- Mitra kontraktor memastikan korban kecelakaan kerja pada proyek pembangunan Fasilitas Perkeretapian Manggarai-Jatinegara (duoble-double track/DDT) Minggu (4/2) pagi pukul 05.00 WIB akan mencapatkan santunan dan hak-hak berupa asuransi BPJS.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada keluarga korban,” kata Direktur Operasi PT Hutama Karya (Persero), Suroto, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu.

Menurut Suroto, Hutama Karya juga telah bekerja sama Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) dari Kementerian PUPR, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Kemenakertrans untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Hingga kini konsorsium proyek bersama Kepolisian melakukan pengamanan radius 300 meter di seputar lokasi kejadian, serta memastikan semua peralatan dalam kondisi stabil dalam rangka memastikan keamanan bagi masyrakat sekitar lokasi pasca kejadian.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berada di dekat lokasi, supaya proses penanganan berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi semuanya,” ujar Suroto.

Sementara itu, angota Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian PUPR Iwan Zarkasi mengatakan, pihaknya akan mengobservasi secara menyeluruh baik secara metode konstruksi maupun peralatan yang digunakan sehingga bisa dilakukan perbaikan.

“Kondisi peralatan hingga kini masih dalam keadaan stabil dan non-operasional. Kami akan berkoordinasi penuh dengan semua pihak dan juga dengan kepolisian,” kata Iwan.

Informasi dari petugas Gawat Darurat (Gadar) Sudin Kesehatan Jakarta Timur Agung Permadi yang berada di lokasi kejadian saat dihubungi di Jakarta, Minggu, menyebutkan kecelakaan kerja tersebut menyebabkan empat korban meninggal dunia.

Korban meninggal tersebut atas nama Jaenudin (44) pekerjaan buruh, agama Islam tempat tinggal dusun pakis II RT 02 RW 07 Kelurahan Tanjung Pakis Kecamatan Pakis Jaya Karawang Jawa Barat, Dami Prasetyo (25) pekerjaan buruh, alamat tempat tinggal Kewarakan Wetan RT 03 RW 01 Kelurahan Kendal Rejo Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Korban atas nama Jana Sutrisna beralamat di Kampung Cikadung RT 03/13 Padalarang Bandung, meninggal di RS Hermina dan Joni (34) korban meninggal di RS Premier Jatinegara.

Sementara satu orang korban luka atas nama Zaenal (37) asal Garut, mengalami keseleo.