JAKARTA (Independensi.com) – Penyidik Polda Metro Jaya memanggil kembali Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno guna dimintai keterangan lanjutan dalam kaitannya dengan dugaan penggelapan dan penipuan lahan tanah di Curug, Tangerang, Banten.
“Agenda pemeriksaan (Selasa) pukul 14.00 WIB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Argo mengatakan penyidik masih membutuhkan keterangan Sandiaga sehingga akan memeriksa kembali dia, terkait penjualan aset perusahaan yang pernah dipimpin Sandiaga bersama rekan bisnis Andreas Tjahjadi.
Sandiaga memenuhi panggilan penyidik Selasa 30 Januari dengan status saksi untuk Andreas.
Sandiaga yang berstatus sebagai saksi terlapor dugaan penggelapan itu membantah terlibat tindak pidana bersama Andreas.
“Ini masalah nyata dan ada unsur perdata kebetulan gugatan perdata sedang berlangsung,” tutur Sandiaga.
Pengusaha Jhoni Hidayat melalui pengacara Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno ke Polda Metro dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug. (antnews/eff)