BEKASI (IndependensI.com)- Hari pertama sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bekasi, R Ruddy Gandakusumah langsung memimpin apel pagi pegawai Pemkot Bekasi, Kamis (15/2/2018).
Sehari sebelumnya, Ruddy yang menjabat Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Jawa Barat, dilantik Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, bersama tujuh pejabat lainnya di Gedung Sate Bandung.
Rudsy Gandakusumah kepada wartawan usai apel, mengaku cukup terbebani oleh penugasan gandanya sebagai
Pejabat sementara Wali Kota Bekasi.
“Yang menjadi beban sekarang adalah saya menjalani dua tugas sekaligus selain jabatan Kesbangpolinmas, sekarang saya juga ditugasi
menjadi Pjs Wali Kota,” katanya.
Ruddy yang juga sempat menjabat sebagai Humas Protokol PemprovJabar selama 10 tahun itu mengaku harus mengalokasikan waktunya menempuh perjalanan Bandung-Bekasi untuk menjalani penugasan tersebut.
“Namun saya belum berpikir tentang fasilitas rumah dinas di Kota Bekasi. Yang jelas sekarang saya harus bolak balik Bandung-Bekasi, sebab saya juga punya tanggung jawab penyelesaian tugas sebagai Kepala
Kesbangpolinmas,” katanya.
Hari pertama kepemimpinanya di Kota Bekasi, ia berkeliling ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Plaza Pemkot Bekasi 10 lantai untuk berkenalan dengan sejumlah aparatur.
Rudi juga menyempatkan diri menyambangi ruang wartawan Humas Kota Bekasi untuk memantau situasi dan berkenalan dengan sejumlah insan media.
Dalam dialognya bersama sejumlah wartawan Ruddy menginformasikan seputar batasan kewenangan dari profesinya sebagai Pjs Wali Kota Bekasi.
“Saya tidak bisa merotasi jabatan struktural, namun saya memiliki kewenangan untuk mengisi kursi jabatan yang kosong saja. Itu pun harus seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seorang Pjs juga bisa
membuat Perda atas seizin tertulis Kemendagri,” katanya.
Namun tugas utama dari seorang Pjs, kata dia, adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan Pilgub.
Dalam waktu dekat, ia juga akan berkenalan dengan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bekasi, tokoh masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Komisi Pmilihan Umum (KPU) Kota
Bekasi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi.
Ia mengaku sebagai Pjs Wali Kota Bekasi akan berakhir pada 10 Maret 2018. Setelah itu akan ada evaluasi apakah diperpanjang atau diganti. Itu sepenuhnya tergantung usulan GubernurJabar kepada Kemendagri.
“Bisa saja saya diganti yang lain atas usulan gubernur,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi maju dalam Pilkada serenatak 2018. Sedang wakilnya mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Jawa Barat. (adv/humas/jon)