Bupati Karo Hadiri Deklarasi Gerakan Daulat Desa

Loading

KARO (Independensi.com) – Sejumlah pihak dari berbagai latar belakang tokoh agama, politisi, ekonom, advokad serta insan pers  mendeklarasikan Gerakan Daulat Desa (GDD), di Medan, Sabtu (24/3/2018). Pembentukan GDD ini tidak lepas dari peran inisiator yakni Keuskupan Agung Medan Mgr Anicetus Bongsu Antonius Sinaga yang menggelar lokakarya Daulat Desa dengan mengundang beberapa bupati antara lain Bupati Karo (Terkelin Brahmana SH), Bupati Samosir (Rapidin Simbolon),    Bupati Pakpak Barat (Remigo Brutu) dan sejumlah pejabat dan tokoh lainnya.

MGR Anicetus Sinaga sebagai salah satu inisiator dalam sambutannya menjelaskan, tercetusnya gerakan daulat desa di latar belakangi dengan rasa keperihatinan terhadap kondisi desa di seluruh Indonesia yang hanya jadi obyek bagi kepentingan feodalisme, kapitalis serta birokrat.  Oleh karena itu dibentuklah daulat desa.  “Daulat desa sesuai dengan Undang Undang 1945 seharusnya Desa itu harus bisa menjadi subyek untuk menentukan dirinya sendiri, baik yang diatur dalam uu No.6 tahun 2014 tentang Desa, “jelas Sinaga dalam pidatonya.

Ia menambahkan, lokakarya Gerakan Daulat Desa ini bertujuan untuk mengetuk pintu hati para Bupati yang hadir agar bersedia menjadi pelopor kedaulatan desa di wilayah masing-masing, sekaligus merintis upaya penegakan kedaulatan desa dengan membangun sistem administrasi kependudukan sesuai undang-undang no. 24/ 2013 serta mendorong pemetaan partisipatif dari wilayah kabupaten seturut undang-undang nomor 4/2011.

“Mudah mudahan para Bupati Yang hadir dapat merekomendasikan/memetakan beberapa desa yang akan diintervensi dalam upaya penegakan kedaulatan desa dengan dukungan para Bupati. Keuskupan Agung Medan siap bekerjasama sekaligus sebagai pembina di desa proyek percontohan (pilot project),”kata MGR Anicetus Sinaga.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana saat bincang bincang dengan para Bupati lain mengakui bahwa  selama ini banyak desa di wilayah Tanah Karo tidak pernah punya daulat, hanya jadi obyek bukan subyek.

“Oleh karena itu, melalui deklerasi yang diprakarsai keuskupan Agung Medan,  desa harus bisa mandiri jangan ada intervensi baik dari pihak manapun. Daulat Desa adalah kekuatan agar terciptanya kesejahteraan rakyat,” kata Terkelin.

Terkelin menambahkan Gerakan Daulat Desa adalah sebuah harapan  di tengah-tengah masyarakat untuk menumbuh kembangkan perubahan yang di mulai dari desa. Karena selama ini kearifan lokal di Kabupaten Karo sudah mulai terkikis. “Melalui gerakan Daulat Desa, maka dapat  ditumbuhkembankan lagi kearifan lokal dan sifat gotong royong yang sudah mulai punah di lingkungan masyarakat Karo,” kata Terkelin Brahmana.

Turut  hadir dalam acara tersebut Plt. Sekda Tobasa Harapan Napitupulu, Sekda Dairi Sebastianus Tinambunan, SH, M.Pd, Asisten 1 Setdakab Karo Drs.Suang Karo Karo, Kepala DPMD Karo Abel Tarawai Tarigan, Kabag Pemdes Kab.Karo Eva Angelia Sembiring. (Daris)