Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto saat menunjukkan miras oplosan. (ist)

Miras Oplosan Pembawa Maut Mengandung Bahan Kimia

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Belasan pengonsumsi minuman keras (miras) oplosan di wilayah Jakarta, Depok dan Bekasi yang tewas awal April ini, diduga mengonsumsi miras yang mengandung bahan kimis jenis metanol. Namun apakah isi pasti campuran miras itu,  masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik Mabes Polri.

Terkait hal itu Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih Kota Bekasi Ajun Komisaris   Umar Wirahadikusuma mensinyalir adanya keterkaitan dalam kasus tewasnya tujuh warga setempat yang diduga akibat miras
di sejumlah wilayah lain yang mengalami peristiwa serupai Jakarta dan Depok dalam sepekan terakhir.

“Kalau dugaan saya ada pemanfaatan bahan baku pembuatan miras oplosan yang di Kota Bekasi dengan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Depok, salah satunya senyawa kimia metanol pada alkohol yang dicampur,” katanya di Bekasi, Rabu (11/4/2018).

Di Kota Bekasi sendiri, tujuh orang tewas akibat miras oplosan tersebut. Wilayah hukum Polsek Jatiasih merupakan lokasi penggerebekan tempat penjualan miras oplosan  di Jalan Raya Jatimekar RT 02 RW 12, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih atas nama penjualnya Ugi.

Depot jamu milik tersangka Ugi itu memperjualbelikan minuman keras kepada sejumlah korban tewas pesta miras pada Minggu lalu. Sebab sari pengakuan empat korban selamat, mereka mengaku tidak pernah mencampur bahan baku lain dari miras oplosan yang dibeli di warung Ugi.

“Dari empat saksi yang kita tanya, tidak ada campuran lain, yang mereka minum murni yang dibeli di warung Ugi. Tidak ada oplosan lain lagi,” katanya. Ugi,  kini jadi tersangka dalam kasus miras tersebut.

“Bisa saja senyawa kimia metanol yang dicampur dalam miras oplosan itu merupakan material yang sama dengan minuman keras yang dikonsumsi korban lain di Jakarta dan Depok,” katanya.

Disebutkan, salah satu senyawa kimia yang berbahaya adalah alkohol industri yang selama ini diproduksi untuk pembuatan cat atau
antiseptik. Kepastian dari keterkaitan seluruh rangkaian kasus itu saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri serta keterangan dari tersangka buron berinisial B.

Tujuh yang tewas di Kota Bekasi akibat miras oplosan, sebagaimana diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto sebelumnya,  masing-masing berinisial RW, AR, RB, AN, BA, AD dan SP, mereka tewas usai berpesta minuman keras oplosan di wilayah hukum Pondokgede dan Bekasi Selatan pada Minggu (1/4) malam.

Sebelum tewas, ketujuh orang itu sempat dibawa keluarganya ke rumah sakit, bahkan sempat dirawat. (jonder sihotang)