Ilustrasi. Bawang Impor Ilegal. (Ist)

Ketua DPR Apresiasi dan Dukung Kementan ‘Blacklist’ Importir Bawang Nakal

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) serta mendukung langkah-langkah yang diambil terkait dimasukannya 5 perusahaan importir yang melakukan pengoplosan bawang bombai mini yang dijual sebagai bawang merah ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Kami patut apresias dan berbagai langkah Kemengan terhadap 5 importir tersebut dengan memberikan sanksi pencabutan izin impor. Kementan pun kami harap bisa memberikan kepastian hukum bagi importir-importir yang jujur,” demikian kata Bambang yang akrab disapa Bamsoet itu di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Terkait hal ini, Bamsoet meminta Komisi IV DPR mendorong Kementan untuk mendesak importir produk holtikultura untuk mematuhi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 105 tahun 2017 tentang Karakteristik Bawang Bombai Yang Dapat Diimpor. Komisi III DPR dan Komisi IV DPR pun harus mendorong Satgas Pangan untuk berperan aktif dalam menanggulangi dan mengatasi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh importir produk holtikultura.

“Ini sangat penting agar masyarakat dapat terlindungi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

“Saya juga meminta Komisi IV DPR mendorong Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan di seluruh daerah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap izin masuk dan keluarnya komoditas pertanian,” imbuhnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55 tahun 2016 tentang Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 tahun 2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Sayuran Umbi Lapis Segar ke Wilayah RI, guna mencegah berulangnya kasus tersebut.