JAKARTA (IndependensI.com) – Anggaran pembangunan monumen tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba yang digagasi Pemkab Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) disoal.
Anggota DPRD Simalungun, Makmur Damanik, mengatakan seharusnya anggarannya dialokasikan dulu di APBD.
“Saya sangat menyesalkan Pemkab Simalungun terlalu terburu-buru membangun tugu korban KM Sinar Bangun padahal dananya belum jelas darimana mau diambil, seharusnya dialokasikan dulu di APBD, baru pembangunannya dilaksanakan,” ujar Makmur, Rabu (04/07/2018).
Menurut Makmur, DPRD sangat mendukung pembangunan monumen tragedi KM Sinar Bangun. Namun sebaiknya tidak melanggar ketentuan penggunaan anggaran pembangunan daerah.
Apalagi, menurut politikus Partai Golkar itu, saat ini keuangan pemerintah daerah cukup memprihatinkan karena adanya rasionalisasi akibat tidak sesuainya pendapatan daerah dengan beban belanja daerah.
Kepala Dinas Bina Marga Pemkab Simalungun, Benny Saragih, saat dikonfirmasi mengatakan, pembangunan monumen tragedi KM Sinar Bangun masih dalam perencanaan dan belum diketahui besaran anggaran yang akan dihabiskan.
“Masih belum tahu kapan dilaksanakan pembangunannya karena gambarnya masih dibuat, besaran anggarannya juga belum tahu,” ujar Benny yang dihubungi melalui telepon.
Pernyataan Benny tersebut berbeda dengan yang disampaikan Bupati JR Saragih kepada sejumlah wartawan. Bupati mengatakan bahwa pembangunan monumen tragedi KM Sinar Bangun akan selesai selama 70 hari.(BM/ist)