Otto Hasibuan
Otto Hasibuan. (foto istimewa)

Otto Hasibuan Dikritik Keras karena Bela Rizal Ramli

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) –  Langkah pengacara Otto Hasibuan yang mengatasnamakan advokat pejuang hukum ‘Pembela Rizal Ramli’ mendapat kritik keras.

Adalah Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino yang mengkritisinya. Wibi yang juga advokat dan tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), mengaku malu dengan apa yang dilakukan Otto.

“Saya Advokat dan juga bergabung di Peradi. Tentunya, sikap pak Otto membuat saya malu. Dan saya pastikan, saya akan keluar dari anggota Peradi SOHO,” kata Wibi saat dihubungi wartawan, Senin malam (17/9/18).

Dirinya menilai apa yang dilakukan Otto tak terlepas hanya untuk mencari popularitas, utamanya di panggung politik yang saat ini kian mengahangat jelang Pilpres 2019.

Wibi pun menyarankan, jika Otto memang mau berpolitik, maka jangan tanggung-tanggung. “Saya kira level pak Otto sudah cukuplah untuk mecari panggung. Kalau ingin terjun ke politik, ayo sekalian saja, jangan tanggung,” kata Wibi.

Menurut Wibi, apa yang disampaikan Otto sangatlah tidak substansi. Sebab, apa yang dipermasalahkan oleh NasDem, yakni soal fitnah yang diduga dilakukan oleh Rizal Ramli kepada Surya Paloh.

“Apa yang harus diselamatkan dari seorang pemfitnah seperti pak RR, sampai-sampai pak Otto menggalang ratusan Advokat untuk membela RR? Saya prihatin dengan sikap senior Otto Hasibuan, yang sangat politis dalam kasus ini,” kata Wibi, yang getol membela HAM dan masyarakat kurang mampu.

Sebelumnya, Partai NasDem diwakili Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai NasDem, Taufik Basari dan sejumlah kader NasDem, melaporkan Rizal Ramli ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

“Kami mewakili Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh melaporkan RR ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” kata Taufik di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/9/18).

Ia mengatakan, dugaan pidana tersebut merujuk pada pernyataan Rizal yang menyebut Presiden Joko Widodo tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh di dua stasiun televisi pada tanggal 4 dan 6 September lalu.

Taufik mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi terkait pernyataan tersebut. Menurut dia, dalam somasi tersebut, Rizal diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan mencabut pernyataannya tersebut dan diberikan waktu 3×24 jam.

Karena batas waktu yang diberikan telah lewat maka Nasdem melapor ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Rizal Ramli berencana menuntut balik Partai NasDem. Ia merasa tersinggung karena dianggap sebagai penyebar fitnah oleh NasDem.

“Kami mempertimbangkan juga untuk menuntut balik. Enak saja, rusak reputasi Rizal Ramli,” kata Rizal kepada wartawan di kantor Peradi, Jalan Letjen S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (17/9/18).

Rizal mengaku apa yang diakatakannya dalam diskusi di stasiun televisi merupakan analisisnya sebagai ekonom. Analisis yang dia lontarkan pun bukan asal berbicara.

Sebelumnya Rizal membuat pernyataan tentang Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam gelar wicara (talk show) di sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 6 September lalu. Berikut ini bunyi pernyataan Rizal yang dipermasalahkan NasDem:

“Sebetulnya biang keroknya ini Menteri Perdagangan Saudara Enggar, ya. Misalnya impor dari garam dia lebihkan 1,5 juta ton, petani garam marah; yang kedua, impor gula dia tambahkan 2 juta ton, impor beras dia tambahin 1 juta ton, termasuk yang Faisal katakan, tadi soal ban.”

“Jadi biang keroknya sebetulnya Saudara Enggar, ya, cuma Presiden Jokowi nggak berani negur, takut sama Surya Paloh, ya. Saya katakan Pak Jokowi panggil saya saja biar saya yang tekan Surya Paloh, karena ini berengsek. Impor naik tinggi sekali, petani itu dirugikan, petambak dirugikan, dan akibatnya elektabilitas Pak Jokowi juga merosot digerogoti mereka ini, pada main dari komisi, dari impor yang sedemikian besarnya.” (budi/ist)