JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah kembali akan mengucurkan dana talangan untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada tahap kedua ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,2 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, dana Rp 5,2 triliun tersebut akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
“Mungkin nanti ditunggu, Insya Allah dalam waktu dekat akan dipersiapkan Kemenkeu dan BPJS. Kemenkeu sudah siapkan Rp 5,2 triliun, nantinya akan dikoordinasikan dengan BPJS agar bisa memenuhi kewajibannya hingga akhir tahun,” ujar dia di Nusa Dua, Bali, Rabu (5/12/2018).
Askolani juga memastikan telah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penagihan iuran oleh BPJS Kesehatan.
“Nanti setelah meeting lalu, akan audit sistem di BPJS untuk diverifikasi lagi di BPKP. Kedua, tentunya kewajiban BPJS akan diaudit BPKP untuk menjadi landasan pemerintah menetapkan kewajiban di 2019,” ujarnya.
Nice posts! 🙂
___
Sanny