BEKASI (IndependensI.com) – Sekitar 1.000 kepala keluarga terdiri 4.000 jiwa lebih yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kampung Jati, Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kini resah. Pasalnya, lahan yang mereka huni di RW 07, sejak 30 tahun lalu, diisukan akan digusur paksa.
Kamis (7/9/2017) sore, ratusan warga sebagian besar ibu-ibu dan anak-anak melakukan aksi. Mereka bersama Ketua RT 01 RW 07 Najamudin, didampingi kuasa hukum Jeffry Tampubolon, berkumpul di pos pengamanan dan meminta agar pemerintah daerah melindungi hak mereka.
Penyebabnya, satu bulan belakangan mereka merasa diintimidasi dengan kedatangan orang-orang tertentu agar tanah mereka dijual. Padahal, sebagaimana diungkapan Ketua Forum Komunikasi Kampung Jati, Tondi Irwanto Silalahi, sejak awal 2017 mereka secara resmi telah mengajukan peningkatan hak tanah yang ditempati menjadi sertifikat.
Pengajuan itu ditujukan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi. Namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut.
“Sejak tahun 1993 kami sudah memiliki surat data pemilik lahan dan rumah yang dikeluarkan Kepala Desa Jatimuliya. Atas dasar itulah kami mengajukan peningkatan hak. Memang kami akui lahan ini tanah garapan yang awalnya rawa-rawa dan lahan terlantar dan sudah kami tempati sejak 1990,” katanya.
Informasi yang diperoleh, di lahan tanah negara yang sudah puluhan tahun digarap sekitar 1.000 kepala keluarga itu, akan dijadikan stasiun LRT. Tanah tersebut berlokasi mulai dari Jembatan 1 sampai 3 Kalimalang meliputi Kelurahan Marhagayu Bekasi Timur Kota Bekasi hingga Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Lokasi itu persis di sisi utara Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Timur yang merupakan ujung proyek LRT yang saat ini tahap pembangunan. Perkampungan Jati Kalimalang itu, perbatasan Kota dan Kabupaten Bekasi yang padat penduduk. (jonder sihotang)