Warga Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi saat melakukan aksi di atas tanah mereka pinggir tol Jakarta-Cikampek karena pembebasan lahan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung hingga kini tak jelas. (foto:jonder sihotang)

Warga Jatimulya Bekasi Kecewa: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung  Tak Jelas

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Ratusan warga RW O6, 07, 08, 11 dan RW 15, Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, resah dan kecewa. Pasalnya, sejak adanya sosialisasi rencana pembebasan tanah buat lokasi jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung  tiga tahun lalu, hingga saat ini tidak jelas juntrungannya.

Padahal  218 kepala keluarga pemilik tanah, sudah menyerahkan surat-surat tanah berupa foto copy sertifikat tanah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) 7 dan Kartu Keluarga (KK).  Warga menuding berdasarkan data tanah dan identitas  pemilik tanah yang mereka serahkan tersebut, pihak pelaksana pembebasan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, mengajukan penetapan pembebasan kepada Gubernur Jawa Barat.

Atas kekecewaan warga lima RW yang terdiri dari 11 RT itu, Sabtu (5/5/2018), ratusan warga yang tergabung dalam Panguyuban Warga Jatimulya pinggir  tol Jakarta-Cikampek, melakukan aksi keprihatinan. Mereka yang sebagian terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak, turun ke jalanan menuntut hak mereka.

Bahkan, warga yang diketuai HM Samsul Bahri memasang belasan spanduk tanda protes mereka terhadap ulah pimpinan PT PSBI dan BPN  yang sampai saat ini menelantarkan nasib masyarakat. Mereka juga memasang spanduk di atas tanahnya di pinggir jalan tol Jakarta-Cikampek, sehingga menjadi perhatian pengguna jalan tol.

Ketua Paguyuban HM Samsul Bahri bersama warga memohon agar Presiden Joko Widodo turun tangan sehingga hak-hak warga terkait pembebasan tanah mereka, tidak bermasalah dan terkatung-katung hingga saat ini.

“Kami sebagai warga Jatimulya pinggir tol, bukan menolak pembangunan. Tapi sejak sosialisasi tiga tahun lalu, sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata Samsul.

Warga menganggap pihak PT PSBI telah beberapa kali ingkar janji. Misalnya dari sisi lebar trase pada sosialisasi awal disebutkan jarak aman rumah warga dari pinggir rel 20 meter. Tapi kini hanya menyisahkan 3,5 meter.

BPB Kabupaten Bekasi juga dituding sangat mengecewakan warga. Sebab terjadi pengukuran tanah secara amburadul karena identivikasi dan inventarisasi ke ke rumah warga dilakukan berkali-kali dengan jadual yang melekahkan warga karena harus terganggu bekerja. Dan masih banyak kekecewaan lainnya yang membuat warga  kesal.

Aksi damai yang dilakukan di atas lahan mereka dan bebatasan langsung dengan jalan tol, dilakukan dengan membentangkan belasan spanduk. Diantaranya bertuliskan “Bapak Jokowi Sayang” dan meminta agar presiden segera memberikan perhatian khusus guna mendapatkan jalan keluar terbaik atas pembebasan lahan kereta api cepat Jakarta-Bandung yang kini mengakibatkan berbagai permasalahan.

Samsul dan beberapa warga diantaranya Dicky  mengakui panjang perkampungan mereka yang terkena jalur kereta cepat sekitar 1,8 kilo meter terdiri dari Kampung Jati dan Perumahan Jatimulya Jaya, Kelurahan Jatimukya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (jonder sihotang)