Para pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi tandatangani pakta integritas terkait disiplin dan kinerja. (foto:humas)

Pejabat Pemkot Bekasi, Lagi Tandatangani Pakta Integritas

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Lagi, para pejabat  di lingkungan Pemekot Bekasi memandatangani  pakta integritas terkait kinerja dan disiplin. Penandatanganan dilakukan para pejabat eselon III dan IV, Selasa (15/1/2019).

November 2018 lalu, para pejabat eselon II setingkat kepala dinas, sudah menandatangani hal serupa, setelah Rahmat Effendu dua bulan menjabat Wali Kota Bekasi untuk kedua periode. Namun, pada awal jabatan periodenya, Rahmat juga sudah memerintahkan semua aparatur sipil negara (ASN) memandatangani pakta intefitas dan dilengkapi pin yang disematkan di baju setiap ASN dan pegawai tenaga kerja kontrak (TKK).

Kali ini, penandatanganan pakkta integritas merupakan bentuk janji ASN kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Pejabat Sementara  Sekretarias Daerah Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro saat memberikan arahan pada apel pagi ASN di plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Selasa ( 15/1/2019).

Penandatangan pakta integritas dilakukan  pejabat struktural esselon III dan IV pada Sekretariat Daerah, Bapenda, BKPPD, BPKAD, Dinas Perpustakaan, DPMPTSP.

Widodo menyebutka,  bahwa penandatangan  dilakukan agar para ASN dapat bekerja sepenuh hati dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam melayani masyarakat Kota Bekasi.

“Hari ini kita melakukan penandatangan beberapa dokumen,  diantaranya ada 5 , yaitu perjanjian kinerja , fakta integritas,” terangnya

Lima dokumen tersebut rencananya akan dijadikan  bentuk janji ASN sebagai bentuk P
Pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi di tahun 2019, ia menambahkan.

Diminta agar kepada para PPK dan PPTK untuk segera menyelesaikan RKA dan DPA, agar program program yang menjadi prioritas Febuari dan Maret 2019 dapat dilaksanakan kegiatan dan pencairan anggarannya.

“Saya berharap kepada para pemangku jabatan untuk sungguh sungguh dan berkomitmen dalam bekerja” tandasnya.

Sebelumnya, para ASN dan TKK di lingkungan Pemkot Bekasi, dipakai rompi mirip tahanan korupsi KPK. Mereka yang mamakai rompi, adalah ASN dan TKK yang melakukan pelanggaran dan tidak disiplin. (jonder sihotang)