JAKARTA (IndependensI.com) – Singapura terkenal sebagai negara yang bersih, disiplin, dan tertib. Negara kota itu kini juga bisa terkenal dengan toleransinya setelah Halimah Yacob, seorang perempuan Muslim, terpilih sebagai presiden.
Di Singapura, presiden memang hanya menjalankan tugas-tugas seremonial. Tapi, tetap saja seorang presiden adalah pejabat tertinggi sesuai konstitusi negeri yang mayoritas penduduknya adalah orang Tionghoa (74,3 persen).
Halimah terpilih sebagai presiden pada Rabu (13/9/2017) tanpa pemilihan umum. Dia diangkat karena calon lainnya dianggap tidak memenuhi syarat. Karena hanya satu kandidat yang masuk kualifikasi, pemilihan umum pun tidak diperlukan.
Bandingkan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia yang tetap menggelar pemilihan di beberapa daerah meski hanya satu calon yang maju.
Halimah hampir dua dasawarsa menjadi anggota perlemen dari Partai Aksi Rakyat. Dia mundur dari parlemen agar bisa mencalonkan diri sebagai presiden. Dalam pidatonya kemarin, Halimah menyadari kegelisahan rakyat terhadap proses pemilihan dia sebagai presiden.
“Saya adalah presiden buat semua orang. Meski tidak ada pemilihan, komitmen saya untuk melayani kalian tetap sama,” kata Halimah.
Halimah menambahkan bahwa dia “akan segera bekerja” untuk menyatukan seluruh komponen negeri.
Dia juga menekankan bahwa statusnya sebagai presiden perempuan pertama di Singapura “bukanlah sekadar tokenisme” atau tindakan yang dilakukan hanya untuk memperlihatkan keberpihakan terhadap kelompok masyarakat yang sering dianggap tidak dapat perlakuan adil.
“Semua perempuan boleh bercita-cita menempati jabatan tertinggi di negeri ini jika kalian punya keberanian, kegigihan, dan keinginan untuk kerja keras,” ujar perempuan yang selalu mengenakan kerudung itu.
Meski bertindak sebagai kepala negara, wewenang presiden Singapura amat terbatas. Salah satunya adalah mem-veto keputusan pemerintah. Tapi biasanya presiden Singapura tidak pernah menerapkan kewenangan itu sehingga tidak ada gejolak dengan pemegang pemerintahan.
Pemerintah Singapura hanya memperkenankan calon dari komunitas Melayu untuk mencalonkan diri sebagai presiden. Tujuannya adalah menjaga keharmonisan di negara berpenduduk 5,5 juta jiwa itu.
Halimah menjadi presiden Melayu pertama di Singapura dalam hampir lima dasawarsa. Orang Melayu terakhir yang menjadi kepala negara di sana adalah Yusof Ishak pada 1965-1970, periode pertama Singapura mendapatkan kemerdekaan.
Keputusan membatasi calon dari satu komunitas saja memicu kegelisahan masyarakat, termasuk orang Melayu sendiri. Sebab hal itu dipandang sebagai diskriminasi.
Sebanyak lima orang mencalonkan diri sebagai presiden untuk pemilihan umum yang semestinya berlangsung pada 23 September 2017.
Namun dua kandidat dinyatakan gugur karena terbukti bukan orang Melayu. Calon lain, keduanya pengusaha Melayu, didiskualifikasi karena perusahan yang dipimpinnya tidak cukup besar untuk memenuhi persyaratan yang baru tahun lalu ditetapkan.
Halimah pun menjadi satu-satunya calon yang memenuhi syarat menjadi presiden. Pelantikannya dijadwalkan berlangsung pada Kamis ini.
One comment
Comments are closed.