Izin Ekspor Freeport Dikeluarkan Pekan Ini

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, rekomendasi ekspor mineral olahan (konsentrat) PT Freeport Indonesia Dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara akan diterbitkan pekan ini. Saat ini izin ekspor kedua perusahaan sudah habis.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saifulhak mengatakan, Freeport dan Amman telah mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga, kemudian instansinya sedang mengevaluasi dokumen perpanjangan izin yang diajukan untuk mendapat rekomendasi ekspor.

“Kalau sekarang sudah masuk semua per hari ini, tapi itupun baru siang selesainya, ini baru dievaluasi,” kata Yunus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Menurut Yunus, proses evaluasi akan diselesaikan pada pekan ini, sehingga pada akhir pekan instansinya sudah menerbitkan rekomendasi ekspor. Kemudian diajukan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

“Paling nggak Minggu ini selesai. Masih ada Jumat. Semuanya Amman, Freeport, semuanya,” tuturnya.

Yunus mengungkapkan, khusus untuk Amman dipastikan rekomendasinya bisa keluar per hari ini, proses verifikasi dilakukan dengan cepat karena telah menerapkan sistem online.

“Amman mudah-mudahan kalau bisa selesai hari ini ya hari ini bisa diselesaikan, kan online ini. Sistemnya itu kayak gini kalau orang online, kalau sudah muncul ke tempat saya dari verifikator muncul di kepala seksi (kasi), nanti dari kasi sudah oke muncul di kasubdit, kasubdit muncul di klik lagi ke hukum minerba, dr hukum muncul baru ke kita, lalu ke sesdirjen,” imbuhnya.