JAKARTA (Independensi.com) – PT Pertamina (Persero) akhirnya melakukan penyesuaian harga jual avtur yang berlaku pada 16 Februari 2019 mulai pukul 00.01 WIB.
Penyesuaian harga jual avtur kepada maskapai penerbangan dilakukan dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia, nilai tukar rupiah dan faktor lainnya.
Media Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita dalam siaran persnya Sabtu (16/2) menjelaskan, harga baru avtur ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 17/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.
Pertamina secara rutin melakukan evaluasi dan penyesuaian harga avtur secara periodik, yaitu sebanyak dua kali dalam sebulan. Untuk periode kali ini (16 Februari 2019), harga avtur mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Sebagai contoh harga avtur (published rate) untuk bandara Soekarno Hatta Cengkareng mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 8.210 per liter menjadi Rp 7.960 per liter.
Harga ini lebih rendah sekitar 26 persen dibandingkan harga avtur (published rate) di Bandara Changi Singapura yang terpantau per tanggal 15 Februari 2019 sekitar Rp 10.769 per liter.
“Penurunan harga avtur ini merupakan bentuk dukungan Pertamina terhadap industri penerbangan nasional, yang diharapkan juga berdampak pada industri lainnya termasuk sektor pariwisata,” ujar Arya.
Arya lebih lanjut menambahkan bahwa harga jual avtur untuk setiap maskapai ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak yakni antara Pertamina sebagai penyedia dan maskapai penerbangan sebagai konsumen.
Kedepannya, Pertamina akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat dengan menyediakan bahan bakar avtur di 67 bandara yang tersebar di Indonesia.