Ratna Sarumpaet Membenarkan Semua Keterangan Saksi dari Jaksa

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Terdakwa Ratna Sarumpaet mengaku dirinya sudah meminta maaf karena telah berbohong mengalami penganiayaan pada 21 September 2018 di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Ratna pun membenarkan semua keterangan saksi dari penyidik Polda Metro Jaya dan dokter Rumah Sakit Khusus Beda Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum diketuai Daru Tri Sadono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
“Ya sesuai, ya kan saya juga sudah minta maaf kan. Sebenarnya ini pengulangan saja,” ujar Ratna kepada wartawan usai pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Sebelumnya saksi AKP Nico Purba penyidik Polda Metro Jaya dalam sidang mengaku mendapat informasi terdakwa mengalami penganiayaan dan kemudian mendapat perintah dari pimpinannya untuk menyelidikinya.
Dari hasil penyelidikan bersama anggota tim lainnya diketahui terdakwa tidak benar mengalami penganiayaan. Bahkan, kata saksi di depan majelis hakim diketuai Joni pada tanggal kejadian terdakwa berada di RSK Bedah Bina Estetika.
“Tapi bukan karena penganiayaan, tapi untuk operasi wajah,” tutur saksi yang menyebutkan dari bukti yang ada terdakwa mengeluarkan biaya Rp90 juta untuk operasi yang dibayar tiga kali.
Sementara saksi Dokter Sidik Setiamihardja dari RS Bina Estetika mengakui terdakwa melakukan operasi bedah kecantikan pada 21 September 2018 dan setelah itu dirawat. “Pada 24 September, pasien sudah diperbolehkan pulang, tepatnya jam 21.00 WIB,” ujar Sidik.
Terdakwa sempat datang kembali ke rumah sakit dan berkonsultasi dengan saksi untuk cabut benang di bagian mata pada 27 September dan mencabut benang di bagian pipi pada 1 Oktober 2018. Saksi mengatakan pasca operasi wajah pasien akan membengkak dan untuk proses penyembuhan butuh waktu.(MUJ)