Jaksa Teliti Kembali Berkas Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Tersangka Ratna Sarumpaet dalam kasus Hoax berkaitan pengakuan kalau dirinya dianiaya oleh penyidik disangka melanggar pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 28 jo pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik