MAKI: Pimpinan KPK Mendatang perlu ada Unsur dari Kejaksaan-Polri

Loading

Jakarta (Independensi.com)
LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatang perlu ada unsur dari Kejaksaan dan Kepolian RI tidak seperti pimpinan KPK sekarang yang masa tugasnya akan berakhir pada Desember 2019.
Menurut Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman kepada Independensi.com, Senin (20/5/2019) pimpinan KPK tetap perlu ada dari unsur Kejaksaan dan Polri sebagai pelengkap dari fungsi penyidikan dan penuntutan.
Boyamin menyebutkan ada dua sosok dari unsur kejaksaan dan kepolisian yang tepat untuk menjadi pimpinan KPK. Dari kejaksaan yaitu Fery Wibisono yang sekarang menjabat staf ahli Jaksa Agung.
“Dulu kan dia (Fery Wibisono—Red) pernah lama menjabat sebagai Deputi di KPK,” katanya. Sedangkan dari unsur polisi yaitu Inspektur Jenderal (Pol) Antam Novambar yang sekarang Wakil Kepala Bareskrim Mabes Polri.
Terkait panitia seleksi pimpinan KPK diketuai Yenti Ganarsih yang ditunjuk Presiden Joko Widodo, Boyamin mengakui komposisi pansel kurang sempurna. Alasannya karena tidak ada aktifis atau dosen yang fokus anti korupsi di dalamnya.
Dia mencontohkan misalnya tokoh dari ICW dan dari Pukat UGM yaitu Oce Madril atau Zaenal Arifin Muchtar seharusnya masuk dalam pansel pimpinan KPK priode 2019-2024.
“Kalau MAKI nggak usah masuk. Karena selamanya tidak akan masuk sistem apapun,” katanya seraya menyebutkan jika mau Presiden Jokowi masih bisa mengubah keputusannya soal komposisi pansel pimpinan KPK.
“Presiden masih bisa mengubah berdasarkan penolakan dari masyarakat dan media. Kan cuma SK, ya bisa diubah. Kalau yang tidak bisa diubah kan cuma kitab suci,” ucap Boyamin.
Presiden Jokowi sebelumnya sudah menunjuk pansel pimpinan KPK:
Berikut susunan keanggotaan Pansel Capim KPK:
Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T.(MUJ)