JAKARTA (IndependensI.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera menyidangkan permasalahan kartel harga tiket pesawat. Juru bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan, semua bukti sudah disiapkan pihaknya dan akan disidangkan dalam waktu dekat.
“Perkara kartel tiket sudah dipastikan masuk persidangan pemberkasan sudah selesai, semua alat bukti sudah siap dan masuk ke persidangan,” kata Guntur di kantornya, Senin (29/7/2019).
Pada pengadilan pertama nantinya pihak KPPU akan melakukan pemeriksaan pendahuluan. Dia menegaskan tujuh maskapai yang terlapor ditegaskan akan disidang. “Nah yang pertama pemeriksaan pendahuluan setelah itu lanjutan, itu sudah satu tahapan. Kami tegaskan tujuh yang terlapor sudah diputuskan masuk ke persidangan,” kata Guntur.
Kata Guntur, nantinya pihaknya akan mengulik masalah kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan tujuh maskapai dalam membentuk harga pasar. “Kecenderungannya kalau kartel untuk mengambil harga tinggi atau rendah. Kartel lebih ke terkait kesepakatan dalam menetapkan harga tertentu. Buktinya apa saja nanti ada di persidangan,” ucap Guntur.
Guntur menegaskan pihaknya menjadikan masalah kartel pesawat sebagai prioritas oleh karena itu dia memastikan sidangnya akan mendapat putusan sebelum akhir tahun. “Mengenai kapan sidangnya kami sedang dijadwalkan, pokoknya target tahun ini selesai. Karena ini akan jadi kasus prioritas KPPU,” kata Guntur.
Sebagai informasi, maskapai yang berstatus sebagai terlapor dalam kasus ini masing-masing, Garuda Indonesia dan Batik Air untuk kategori full service airline. Sedangkan kategori low cost carrier masing-masing Sriwijaya Air, Citilink, Wings Air, Nam Air, dan Lion Air. (dan)