Pipa PGN yang berada di Desa Betoyo

Tak Ada Sosialisasi, Warga Betoyo Tolak Pemasangan Pipa PGN

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Warga Desa Betoyo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik Jawa Timur, mengancam akan menghentikan pemasangan pipa gas yang dilakukan Perusahaan Gas Negara (PGN). Karena, sebelumnya tidak perna ada sosialisasi.

“Jangan sampai adanya proyek pemasangan pipa gas itu, kemudian sampai warga yang dirugikan. Kalau sampai ada apa-apa dengan rumah kita, misal bangunan rumah kami itu rusak. Akibat proyek penanaman pipa gas itu, siapa yang akan bertanggung jawab?,” kata, Subianto, salah seorang warga Desa Betoyo, Minggu (13/10).
“Semua rumah warga yang dilewati pipa gas PGN sudah SHM (Sertifikat Hak Milik), makanya jika pemasangannya melawati lahan kami. Ya kami akan menuntut ganti rugi, jangan seenaknya sendiri,” ujarnya.
“Setidaknya ada 12 rumah warga Betoyo, yang bakal dilewati penanaman pipa gas itu. Bahkan pengerjaan pipa itu sudah dilakukan oleh kontraktor, namun sampai saat ini belum pernah dilakukan sosilisasi dengan warga,” tuturnya.
Di tambahkan Subianto, warga Betoyo tidak tahu kalau ada pemasangan pipa gas melewati rumahnya. Harusnya, sebelum pemasangan pipa dilakukan pihak terkait terlebih dahulu melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi itu protap (prosedur tetap) yang harus dilakukan, dalam setiap kegiatan yang melibatkan warga jika pengerjaannya berisiko tinggi,” ungkapnya.
“Kami kerap menanyakan soal pipa gas itu kepada Andika, selaku Quality Control. Dia (Andika, red) selalu beralasan tidak berwenang untuk menjawab, sampai-sampai nomor telpon saya diblokir oleh Andika,” tukasnya.
“Prinsipnya kami dan warga Betoyo yang lahannya terkena proyek penanaman pipa gas PGN. Meminta ganti rugi, kalau sampai tidak diberi ganti rugi maka warga menolak tanahnya dilewati pipa gas. Bahkan, bila hal itu tak digubris juga warga akan melalukan aksi demo besar-besaran menuntut kompensasi,” tandasnya.
Sementara,  Andika yang disebut warga Betoyo sebagai pihak yang bertanggung jawab belum bisa dimintai konfirmasi meski ponselnya bernada aktif. (Mor)