JAKARTA (Independensi.com) Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Selain diberhentikan dari jabatannya Ari Askhara juga terancam tindak pidana dengan tuduhan penyelundupan.
Pemecatan Ari Askhara demikian I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra biasa disapa, disampaikan langsung oleh Erick Thohir saat menjelaskan dugaan penyelundupan sepeda Brompton dan sparepart motor Harley Davidson melalui pesawat Airbus 330-900 Neo dari Toulouse Perancis
Erick Thohir yang saat mengumumkan pemberhentian Ari Askhara mengaku sedih dan kecewa dengan perilaku sejumlah direksi Garuda yang terlibat skandal penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
“Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda. Kita kan terus melihat lagi apakah ada oknum lainnya,” ujar Erick dalam konferensi pers yang digelar bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).
Dalam laporan yang diterimanya dari komite audit, diketahui Ari Ashkaa memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018. Motor Harley berjenis Shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019.
Proses transfer dilakukan di Jakarta ke rekening finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Erick juga menyebut Iwan Juniarto Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia membantu mengurus proses kargo pengiriman.
“Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN. Bukan hanya individu-individu,” kata Erick. Adapun untuk masalah adanya dugaan penyeludupan diserahkan pada Kementerian Keuangan.
Sementara itu INACA menghimbau kepada seluruh anggota baik penerbangan berjadwal, tidak berjadwal dan kargo agar memantuhi perturan penerbangan yang dikeluarkan Direktoran Jenderal Perhubungan Udara.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian yang justru terjadi pada flag carrier yaitu Garuda Indonesia.(hpr)