Inilah motor Harley Davidson dan sepeda merek brompton yang diselundupkan menggunakan pesawat baru Garuda jenis Air Bus A330-900.(ist)

Pengamat: Mantan Direksi Garuda Penyelundup Harley-Brompton Memang Pantas Diadili

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Pengamat hukum Chairul Imam mengatakan dua mantan Direksi PT Garuda Indonesia  tersangka kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda merek brompton memang pantas diadili guna dimintai pertanggung-jawaban secara pidana.

Keduanya yaitu I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara (mantan Direktur Utama) dan Iwan Joeniarto (mantan Direktur Teknik dan Layanan).

Masalahnya, kata Chairul kepada Independensi.com, Minggu (29/11) perbuatan keduanya yang memasukan barang dari luar negeri tanpa konosemen atau daftar muatan kapal dan invoice adalah perbuatan melawan hukum.

“Sehingga tidak bisa diselesaikan dengan denda fiskal. Karena itu bukan pelanggaran fiskal, tapi sudah jelas-jelas merupakan penyelundupan dan masuk dalam ranah pidana,” ucapnya

Dia menyebutkan sesuai mekanisme setiap orang akan mengimpor barang harus mengisi formulir pemberitahuan barang atau PIB.  “PIB ini dasarnya kalau untuk kapal laut yaitu Bill of lading. Sedangkan untuk penerbangan Airway Bill,” tuturnya.

Dikatakan Chairul untuk Airway Bill dasarnya adalah manifest. “Tapi dalam kasus ini khan Manifest nggak ada dan Airway Bill nggak ada. Jadi barang yang dimasukan dari luar negeri tanpa dilindungi dokumen,” ungkapnya.

Ari Askhara dan Iwan Joeniarto seperti diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda brompton oleh penyidik Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Berkas keduanya kemudian sempat diserahkan penyidik ke Kejati Banten. Namun seperti pernah disampaikan Aspidsus Kejati Banten Soenarko, Rabu (11/11) berkas keduanya telah dikembalikan lagi kepada penyidik karena dinilai belum lengkap.

Kasus penyelundupan menggunakan pesawat baru Garuda dari Paris, Prancis tersebut terkuak hampir setahun lalu setelah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengadakan jumpa pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12)

Erikc sempat menyebut inisial AA yang mengarah kepada nama Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara yang kemudian dicopot, sebagai pemilik moge selundupan dari Prancis.

Dalam laporan yang diterima Erick dari komite audit, diketahui Ari Askhara memberi instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018. Motor Harley berjenis Shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019.

Proses transfer dilakukan di Jakarta ke rekening finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Erick juga menyebut Iwan Juniarto Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia membantu mengurus proses kargo pengiriman.

“Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN. Bukan hanya individu-individu,” kata Erick.(muj)