JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriani Gantina menilai membuat fatwa orang kaya menikahi orang miskin meski merupakan sebuah anjuran yang baik, namun tidak untuk sebagai sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Negara, lanjutnya, tidak perlu mengatur hal tersebut.
Itu dikatakannya menanggapi usulan Menko PMK Muhadjir Effendi kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk membuat fatwa tersebut.
“Saya rasa itu statement yang baik. Hanya perlu dicatat, itu anjuran saja. Bukan usulan kebijakan. Kalau dibahas jadi kebijakan ya pasti jadi perdebatan,” ungkapnya saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jumat (21/2).
Selly juga menilai bahwa ranah tersebut bukan menjadi ranah yang harus diatur oleh negara.
“Jodoh itu kan ditangan Tuhan, manusia seperti kita hanya berusaha. Masa mau diatur. Tidak pada tempatnya negara masuk ke ranah privat sedalam itu,” tambahnya.
Muhadjir sendiri di lain kesempatan sudah menyampaikan bahwa statementnya adalah intermezzo saja dari pidato panjang yang dia sampaikan.
“Fatwa bahasa Arabnya anjuran. Anjuran, saran. Silahkan saja (dimaknai),” ujar Muhadjir.