Ilustrasi. Evakuasi korban kecelakaan siswa SMPN 1 Turi Sleman. (Ist)

Kecelakaan Pramuka, Pihak SMPN 1 Turi Harus Tanggung Jawab

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai pihak SMPN 1 Turi, Sleman bertanggung jawab penuh akan tragedi susur sungai yang merengut 10 korban jiwa.

Karena menurut Andreas jika pihak sekolah lebih teliti dan berhati-hati maka peristiwa kelam ini tidak terjadi.

“Bencana atau kecelakaan memang tidak diharapkan. Namun manusia seharusnya dapat menghindari dan memperkecil risiko bencana apabila lebih berhati-hati dan mampu mengantisipasi berbagai peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa alam,” kata Andreas.

“Kecelakaan yang menimpa siswa-siswi SMP Negeri 1 Turi Sleman adalah suatu kejadian yang sangat disesalkan dan seharusnya tidak perlu terjadi kalau para guru pembimbing lebih waspada dan berhati-hati,” tambah Andreas.

Karena tidak berhati-hati dalam merencanakan sebuah kegiatan ungkap Andreas hal tersebut menimbulkan resiko yang mencelakakan orang lain.

“Membawa lebih dari 200 siswa-siswi SMP di saat musim penghujan seperti saat ini, tanpa mengetahui risiko, adalah sebuah kecerobohan,” kritiknya.

Andreas mengatakan siswa-siswi yang mengikuti program susur sungai harus dipastikan bisa berenang, harus dibekali pelampung pengaman. Selain itu, dalam setiap grup, seharusnya tidak lebih dari 5-10 orang dan disertai seorang pendamping.

“Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran agar dalam kegiatan-kegiatan guru dan murid di luar sekolah berikutnya untuk lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko-risiko bencana dan kecelakaan,” jelas Andreas.

Polda DIY telah menahan pembina Pramuka SMPN 1 Turi berinisial IYA (36) yang dianggap lalai saat kegiatan susur Sungai Sempor, Turi, Sleman. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 15 orang terkait tragedi yang menewaskan 10 siswa tersebut.

Wakapolda DIY Brigjen Karyoto menyebut 15 orang saksi itu terdiri atas 7 orang pembina Pramuka, 3 orang dari Kwarcab, 3 orang warga sekitar, dan 2 orang siswa.