Petugas Polri memperingati pengendara saat penerapan PSBB terkait kasus covid-19. (ist)

Pelanggar PSBB Sudah Saatnya Ditindak Tegas

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Hari keenam pelaksanaan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Senin (20/4/2020), masih banyak masyarakat  yang tidak patuh. Pelanggar mayoritas  pengguna kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat, tidak mengenakan masker. Padahal, itu semua untuk kepentingan bersama.

Selain tidak mengenakan masker, banyak juga ditemukan pengendara sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat. Pelanggaran itu, banyak ditemukan di pos Check Point PSBB di perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi di Jalan Ir Juanda (Bulak Kapal Bekasi Timur).

Terhadap siapa saja pelanggar, Wali Kota Bekasi R ahmat Effendi menyayangkan hal tersebut. Maka, ia minta kepada aparat di lapangan, mengenakan sanksi dan tindakan tegas.

“Saya sudah sampaikan, hari pertama kedua sanksinya masih persuasif. Hari ketiga empat warning. Nah, hari kelima enam dan seterusnya saya minta ada penegakan,” tegas Rahmat.

Penegakannya seperti yang diungkapkan Dirlantas pada saat di Kantor Pos saat beberapa hari lalu, penegakan sanksi ada formulirnya khusus.

Meski penerapan PSBB telah diberlakukan baik di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta, namun pergerakan kendaraan dari Bekasi ke Jakarta masih cukup tinggi. Tapi, lalu intas orang sudah menurun dibanding hari-hari sebelumnya. (jonder sihotang)