“Tadi dokter Daeng (Ketua Umum IDI) sudah menyampaikan vaksin ini ada limitasinya 6 bulan sampai 2 tahun,” kata Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, usai mengadakan pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Kamis (3/9/2020).
Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat tetap taat menerapkan protokol kesehatan sebagaimana mestinya untuk mencegah penularan virus Corona.
“Berarti setelah diimunisasi atau divaksinasi bukan berarti kita sehat selama-lamanya, tidak terkena (virus Corona) selama-lamanya, karena itu protokol daripada COVID-19 harus terus dijalankan. Memang melelahkan tapi ini menjadi bagian kehidupan baru yang kita harus pertanggungjawabkan, apalagi kalau kita sayang kepada diri sendiri dan keluarga,” paparnya.
Erick menerangkan bahwa setelah masyarakat divaksinasi bisa saja di kemudian hari divaksinasi kembali. Namun, protokol kesehatan tidak kalah pentingnya untuk terus dilaksanakan.
“Jangan tergantung vaksin karena vaksin 6 bulan sampai 2 tahun, setelah itu kemungkinan divaksin lagi. Nah ini kan hal-hal yang saya rasa jangan diputarbalikkan atau disepelekan seakan-akan kita ini memikir jangka pendek gitu lho,” tambahnya.