Pemerintah Serahkan Harga Vaksin Covid 19 ke Penjual

Loading

JAKARTA (Independensl.com) – Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan patokan harga vaksin Covid 19. Kewenangan untuk menentukan harga vaksin nantinya bakal diberikan kepada penjual vaksin. Namun, itu hanya berlaku untuk jenis vaksin mandiri. 
Erick melanjutkan, pemerintah juga akan menyediakan vaksin gratis selain vaksin mandiri. Vaksin gratis ini sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah, sedangkan vaksin mandiri menjadi tanggung jawab masyarakat. Namun, untuk yang mandiri ia belum menyebut berapa harga yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

“Harga itu dinamikanya tinggi, tergantung masing-masing penjual yang tetapkan (harga) bukan saya, tapi penjualnya. Karena itu, vaksin Merah Putih harus kami buat supaya kalau negara lain mau beli vaksin, kami tetapkan harga. Kalau hari ini kami tidak tetapkan harga,” ujarnya usai rapat bersama IDI dan PPNI, Kamis (3/9/2020).

Ia mengatakan jika nanti terdapat perbedaan harga vaksin, maka bergantung pada faktor biaya penemuan vaksin, kapasitas produksi, dan sebagainya. Namun, Erick memastikan vaksin covid-19 yang siap edar memiliki kualitas bagus lantaran sudah melalui uji klinis tahap ketiga.

“Jadi kalau ditanya vaksin kenapa ada yang US$5, US$8, US$20. Kalau dibilang karena kualitas? Tidak juga, karena semuanya (kualitas) bagus karena sudah uji klinis ketiga,” imbuhnya.

Saat ini, pemerintah terus mengembangkan vaksin baik secara mandiri maupun kerja sama dengan pihak asing. Salah satu pengembangan dilakukan PT Bio Farma (Persero).

Mereka tengah melakukan uji coba tahap ketiga vaksin covid-19. Perusahaan BUMN kesehatan itu bekerja sama dengan produsen vaksin asal China, Sinovac dalam pengembangan vaksin.

Selain itu, PT Kimia Farma (Persero) dan PT Indo Farma (Persero) juga bekerja sama dengan perusahaan teknologi kesehatan asal Uni Emirat Arab, G42 mengembangkan vaksin.

Secara mandiri, Indonesia juga tengah mengembangkan vaksin Merah Putih oleh LBME Eijkman.

Erick menuturkan untuk mengawasi pengembangan vaksin maka dikaji pembentukan tim penilai vaksin. Tujuannya, mengantisipasi oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari vaksin covid-19. Pembentukan tim penilai vaksin ini akan dibahas bersama satgas, Kementerian Kesehatan, dan Kemenristek.

“Jangan sampai nanti suudzon, vaksin ini jadi perdagangan yang menguntungkan sebagian orang,” katanya.