Kehadiran layanan paspor saat CFD ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang membutuhkan pengurusan dokumen perjalanan tanpa harus mengganggu aktivitas kerja pada hari biasa.
KPU melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Arsip Nasional Republik Indonesia, dan Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) untuk bersinergitas dalam memperkuat perlindungan hak pilih pekerja migran.
Dengan pemilahan yang dilakukan di hulu, yakni dimulai sejak skala rumah tangga, nantinya yang diangkut ke TPST Bantargebang hanya tinggal residu sampah.