Giat yang dilaksanakan yaitu pengecekan dan himbauan terhadap pengendara R2 dan R4 yang memasuki wilayah Kota Bekasi. Yang tidak menggunakan masker, tetap menjaga jarak/phisichal distancing dan dilarang membawa penumpang yang melebihi ketentuan PSBB
Didalam proses pemulangan dari Kemenaker RI dan Disnaker Kota Bekasi, dipastikan bahwa 125 CPMI pulang dengan mengikuti protokol kesehatan serta menggunakan kendaraan transportasi dan sudah menghubungi kepala dinas kesehatan.