JAKARTA (Independensi.com) Indonesia mencalonkan kembali sebagai anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) di kategori “C” untuk periode 2020-2021. Untuk memuluskan
berdasarkan hasil kajian dan hitung-hitungan, nilai aset yang harus dibayar Pemkot Bekasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebesar Rp 362 miliar
dalam perencanaan bisnis tersebut tertuang visi/misi, gambaran kondisi eksisting internal dan eksternal perusahaan, strategi umum, strategi fungsional dan sasaran dan program bidang perusahaan.