Surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 440/5081/DINKES tersebut ditujukan kepada para Direktur Rumah Sakit yang bekerjasama dengan program Layanan Kesehatan (LKM) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Bekasi Tahun 2020.
JAKARTA (IndependensI.com) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis data terbaru jumlah Rukun Warga (RW) yang berstatus zona merah penularan Covid-19.
Jika pemisahan aset sudah dilakukan, maka nama perusahaan akan berubah sesuai PP 54 tahun 2017, dan bukan lagi PDAM Tirta Bhagasasi. Tapi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bhagasasi.