Wali Kota Bekasi Rahmat selaku Ketua Umum MKMKB saat melantik 12 orang Demang. (humas)

Wali Kota Bekasi: Ormas Tidak Boleh  Memprovokasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) adalah untuk menjaga keseimbangan di masyarakat. Artinya, setiap Ormas harus membantu masyarakat, mensosialisasikan kegiatan pemerintah dan tidak memprovokasi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effensi yang juga sebagai Ketua Umum Badan Kekeluargaan Masyarakat Kota Bekasi (BKM-KB), saat melantik  12 Demang (tingkat kecamatan), kemarin. Saat itu, juga ikut dilantikKetua Harian HM Alie Fauzie.

BKMKB sendiri kata Rahmat, adalah ormas keBekasian,  tapi tidak primordial. Jadi tidak Bekasi asli. Di dalamnya pun beragam suku ikut tergabung di dalam BKMKB.

“Kita membuka dan mendirikan BKM KB ini di dalamnya tidak ada orang Jawa, Batak, Papua dan lainnya,  semua yang berdomisili Kota Bekasi punya kesempatan bisa menjadi pengurus atau pimpinan di BKMKB,” katanya.

Ke  12 Demang, adalah tingkat kecamatan, karena Kota Bekasi terdiri dari 12 kecamatan. Sedangkan lanjut Mandor i ada 56 orang di setiap kelurahan juga.

Konsep pemberdayaan BKMKB adalah sosial kemasyarakatan, BKMKB harus ada di RW di RT mereka harus sebagai tokoh.

“Yang pasti BKMKB sama dengan ormas  lainnya. Tidak  ada bedanya. Kita sama. Kalau di Kabupaten Bekasi kan ada BKMB, mereka gabung Kota dan Kabupaten. Dan kalau kita khusus di Kota saja,” ujar Rahmat. (jonder sihotang)