Sebagai upaya mendukung penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (E-Tilang), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ingin meniadakan sidang tilang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang kebijakan perluasan ganjil-genap di ruas Ibu Kota Jakarta mulai 15 Oktober sampai 31 Desember 2018 mendatang.