Melalui kesepakatan bersama, Wali Kota Bekasi dan Pengurus MUI Kota Bekasi memutuskan untuk mengizinkan mengadakan salat Idul Fitri di Masjid yamg berada di zona hijau, dan untuk zona merah tetap melaksanakan shalat di rumah masing masing
⁸Memperjuangkan Keadilan dan Kebenaran