Jakarta (Independensi.com) Jaksa Agung HM Prasetyo menasehati terpidana Baiq Nuril untuk ke depannya lebih berhati-hati dalam merekam pembicaraan menggunakan telepon
Jakarta (Independensi.com) Meskipun Mahkamah Agung sudah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Baiq Nuril, namun Kejaksaan menunda pelaksanaan eksekusi karena masih
JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Indonesia (MaPPI-FHUI), Dio Ashar Wicaksana mengatakan, Mahkamah Agung (MA)
Mahkamah Agung dalam putusannya pada tingkat kasasi menyatakan kalau Nuril terbukti bersalah menyebarkan percakapan asusila Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram