JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Lelang (PPA) kembali akan melelang sejumlah barang-bukti hasil rampasan negara. Kali ini
JAKARTA (Independensi.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dalam pemberantasan korupsi aparat penegak hukum harus mulai menyesuaikan orientasi dengan tidak hanya mengejar
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Negeri Serang, Banten melalui Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) setempat akan melelang sejumlah aset koruptor dalam
JAKARTA (Independensi.com)Barang rampasan negara senilai Rp127,8 miliar diserahkan Kejaksaan Agung melalui Bidang Pusat Pemulihan Aset (PPA) kepada enam satuan kerja
Jakarta (Independensi.com) Kejaksaan Agung melalui Pusat Pemulihan Aset (PPA) berpotensi memberikan pemasukan kepada kas negara jika Jumat (29/11/2019) besok berhasil