Kepala PPA Kejagung Agnes Triani dan Kadinas KP NTT Ganef Wurgiyanto menunjukan berita acara serah terima dua kapal ikan hibah dari Kejagung kepada Pemprov NTT disaksikan Kajati NTT Pathor Rahman (kiri).(foto/ist)

Kejaksaan Agung Hibahkan Dua Kapal Ikan Senilai Rp567 Juta kepada Pemprov NTT

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Kejaksaan Agung menghibahkan dua kapal ikan berukuran GT 29 dan GT 30 hasil dari barang rampasan negara kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penyerahan kedua kapal ikan dari hibah Kejagung dilakukan Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung Agnes Triani kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Ganef Wurgiyanto di Kantor Syahbandar Pelabuhan Labuhan Bajo, NTT, Selasa (17/03/2020)

Agnes mengatakan kepada Independensi.com, kedua kapal ikan merupakan barang hasil rampasan negara dari perkara pidana perikanan yang diputus PN Labuhan Bajo Nomor 2/Pid.Sus.Prkn/2018.

“Masing-masing atas nama terpidana Nuryanto alias Anto dan Subendi alias Mandra,” kata Agnes seraya menyebutkan
nilai kedua kapal hibah tersebut sebesar Rp567 juta.

“Rencananya kedua kapal akan dimanfaatkan Dinas KP NTT untuk armada pendukung sistem logistik ikan nasional,” tutur mantan Kajari Cilacap ini.

Acara penandatanganan dan serah terima hibah kedua kapal  disaksikan Kajati NTT Pathor Rahman, Wakajati Iman Wijaya, Kajari Manggarai Barat, Bupati dan anggota Forkopimda Manggarai Barat.

Rombongan kemudian bersama-sama meninjau kondisi kedua kapal ikan yang bersandar di dermaga Pelabuhan Labuhan Bajo, NTT

Sebelumnya Kejati NTT pada Agustus 2018 juga pernah menerima hibah dari Kejagung berupa tanah berikut bangunan aset eks PT Sagared di Jalan WJ Lalamentik, Oepoi, Kelurahan Oebufu, NTT.

Barang rampasan milik negara dari kasus korupsi terpidana Adrian Herling Waworuntu  diserahkan langsung Jaksa Agung HM Prasetyo kepada Kajati NTT Pathor Rahman saat Prasetyo melakukan kunjungan kerja ke Kupang, NTT.

Seperti diketahui terpidana Adrian Herling Waworuntu dihukum seumur hidup dalam kasus korupsi pembobolan bank BNI 46 cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebesar Rp1,2 triliun.(muj)