Salah satu dari 15 unit mobil tergolong mewah dari barang rampasan negara kasus Jiwasraya yang akan dilelang PPA Kejagung.(ist)

15 Mobil-Satu Motor Harley Davidson Barang Rampasan Negara Kasus Jiwasraya Dilelang

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Sebanyak 16 unit kendaraan terdiri dari 15 unit mobil yang diantaranya tergolong mewah dan satu unit motor gede merek Harley Davidson akan dilelang Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung pada Kamis tanggal 24 November 2021.

Kendaraan-kendaraan yang akan dilelang milik sebagian terpidana kasus PT Asuransi Jiwasraya yang disita Kejagung dan selanjutnya sesuai dengan putusan Pengadilan dirampas untuk negara.

Kepala PPA Kejaksaan Agung Elah Suherlan mengatakan kepada Independensi.com, Senin (15/11) untuk lelang terhadap barang rampasan negara tersebut akan dilakukan melalui Kantor Pelayaan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKLN) Jakarta II.

Sedangkan tempat lelang di Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya, Jalan Haji Juanda Nomor 34, Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dengan didahului Aanwyzing pada 20 November 2021.

Elan menyebutkan bagi yang berminat mengikuti lelang baik perorangan maupun perusahaan harus mengikuti persyaratan dalam lelang. “Antara lain menyerahkan uang jaminan sehari sebelum lelang.”

Ke 16 unit kendaraan yang akan dilelang yaitu:
1. 1 (satu) unit Jeep Landrover/R.Rover 5.0 L V8AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2012, Nopol. B 2 M, berikut STNK dari perkara terpidana Heru Hidayat dengan limit harga Rp806.565.000 dan uang jaminan Rp200.000.000,-

2. 1 (satu) unit Jeep Lexus/RX 300 Luxury 4×2 AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2018, Nopol. B 9 RTN, berikut STNK tanpa BPKB dari perkara terpidana Heru Hidayat dengan limit harga Rp936.750.000,- dan uang jaminan Rp235.000.000,-

3. 1 (satu) unit Minibus Toyota/Vellfire 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 88 RTN, berikut BPKB dan STNK dari perkara terpidana Heru Hidayat dengan limit harga Rp624.993.000,- dan uang jaminan Rp157.000.000,-

4. 1 (satu) unit Minibus Toyota/ Vellfire 2.5 G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 89 RTN, berikut BPKB dan STNK dari perkara terpidana Heru Hidayat dengan limit harga Rp680.016.000,- dengan uang jaminan Rp170.000.000,-

5.1 (satu) unit Jeep Landrover/R.Rover 3.0 LWB AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 1 KRO, berikut STNK tanpa BPKB dari perkara terpidana Benny Tjokrosaputro dengan limit harga Rp2.056.875.000,- dan uang jaminan Rp520.000.000,-

6.1 (satu) unit Jeep Audi/Q7 3.0 TFSI AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 158 OQ, berikut STNK tanpa BPKB dari perkara terpidana Benny Tjokrosaputro dengan limit harga Rp962.800.000,- dan uang jaminan Rp242.000.000,-

7. 1 (satu) unit Minibus Toyota/Alphard 2.5 G AT, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2019, Nopol. B 908 SHN, berikut STNK tanpa BPKB dari perkara terpidana Benny Tjokrosaputro dengan limit harga Rp829.497.000,- dan uang jaminan Rp210.000.000,-

8. 1 (satu) unit Sedan Mercedez Benz/S.500 AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2014, Nopol. B 70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB dari perkara terpidana Benny Tjokrosaputro dengan limit harga Rp1.042.681.000,- dan uang jaminan Rp260.000.000,-

9. 1 (satu) unit Micro/Minibus Toyota/Alphard G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 1018 DT, berikut BPKB dan STNK dari perkara terpidana Hendrisman Rahim dengan limit harga Rp600.350.000,- dan uang jaminan Rp150.000.000,-

10. 1 (satu) unit Sedan Mercedez Benz/E 300 AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2013, Nopol. B 737 DIR, berikut BPKB dan STNK dari perkara terpidana Hendrisman Rahim dengan limit harga Rp285.853.000,- dan uang jaminan Rp72.000.000,-

11. 1 (satu) unit Sepeda Motor Harley Davidson/FLHX Street Glide, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2021, Nopol. B 6035 WGL, berikut BPKB dan STNK dari perkara terpidana Hendrisman Rahim dengan limit harga Rp361.851.000,- dan uang jaminan Rp90.000.000,-

12. 1 (satu) unit Sedan Merecedez Benz/E 300 (W213) CKD, Warna Putih, Tahun Pembuatan 2017, Nopol. B 926 MRA, berikut BPKB dan STNK dari perkara terpidana Harry Prasetyo dengan limit harga Rp626.376.000,- dan uang jaminan Rp157.000.000,-

13. 1 (satu) unit Micro/Minibus Toyota/Alphard G AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2018, Nopol. B 269 HP, berikut BPKB dan STNK dari perkara terpidana Harry Prasetyo dengan limit harga Rp697.968.000,- dan uang jaminan Rp175.000.000,-

14. 1 (satu) unit Minibus Honda / CR-V RM3 2 WD 2.4 AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2014, Nopol. B 1065 MW, berikut STNK dan BPKB dari perkara terpidana Syahmirwan dengan limit harga Rp167.807.000,- dan uang jaminan Rp42.000.000,-

15. 1 (satu) unit Minibus Toyota/Kijang Innova 2.4 Q AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2016, Nopol. B 26 YRA, berikut BPKB dan STNK
dari perkara terpidana Syahmirwan dengan limit harga Rp253.716.000,- dan uang jaminan Rp64.000.000,-

16. 1 (satu) unit Minibus Toyota/Kijang Innova 2.4 V AT, Warna Hitam, Tahun Pembuatan 2018, Nopol. B 2376 BZM, berikut BPKB dan STNK dari perkara terpidana Joko Hartono Tirto dengan limit harga Rp259.654.000,- dan uang jaminan Rp65.000.000,-.(muj)