Sabu-sabu 500 Gram Diblender

Narkoba disita dari tersangka di Jalan Perimeter Utara Kelurahan Pajang Kecamatan Benda Kota Tangerang, Provinsi Banten sesuai LP / 115/III/2020/SPKT/Restro Bks Kota tanggal 26 Maret 2020.