Adapun dasar hukum kerjasama sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 122 tahun 2015 tentang ‘Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 38 tahun 2018 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur’.
Tag: Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi Usep Rahman Salim
Berlaku 1 September 2022: Keputusan Wali Kota dan Bupati Bekasi Atur Penyesuaian Tarif Air Bersih PDAM
Adapun dasar kenaikan tarif, berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi nomor :HK.02.02/Kep.386-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-Ek/VIII/2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022.