LaNyalla juga berpesan bahwa seluruh anggota HIPMIKIMDO harus terdaftar di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Menurutnya organisasi yang bergerak di UMKM harus terdaftar di Kadin
Sesuai visi yang saya sampaikan dalam Munaslub adalah terwujudnya pengusaha Mikro Kecil Menegah bertumbuh berkembang mandiri dengan produk yang berkualitas berdaya saing di tingkat Nasional dan Internasional.