07/07/2021 Jika Pecat Karyawan yang Laporkan Pelanggaran PPKM Darurat, Pemprov DKI Bakal Cabut Izin Usaha Perusahaan JAKARTA (IndependensI.com) –Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin usaha perusahaan jika manajemen memecat karyawan yang melaporkan terjadi pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan