JAKARTA (Independensi.com) – Setelah delapan tahun sejak putusannya berkekuatan hukum tetap pada 2014, Kejaksaan Agung akhirnya mengeksekusi uang pengganti dari
JAKARTA (Independensi.com)Kejaksaan Agung memastikan tidak akan melanjutkan penyidikan terhadap tersangka korporasi PT Indosat Mega Media (IM2) anak usaha dari PT
JAKARTA (Independensi.com)Setelah enam tahun inkracht, Kejaksaan Agung masih mencari solusi untuk dapat mengeksekusi uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun dalam kasus
JAKARTA (Independensi.com) – Kejaksaan Agung ternyata tidak melanjutkan penanganan kasus korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) terkait penyalahgunaan frekuensi 2,1