Kasusnya berawal saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Tindakan itu dilakukan terpidana setelah tahu dirinya diikuti kemudian terpidana berniat kabur. Tapi karena terhadang motor, akhirnya terpidana diamankan dari dalam mobilnya
Sunarta mengakui sepanjang tahun 2018 pihaknya tidak mendapati adanya barang-barang cetakan lain misalnya isi kontennya diduga melanggar kesusilaan atau pornografi