JAKARTA (Independensi.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang berasaskan itikad baik,
JAKARTA (Independensi.com)LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan sejumlah elemen masyarakat lainnya yang menggugat pasal 27 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
JAKARTA (Independensi.com)LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama sejumlah elemen masyarakat melalui Mahkamah Konstitusi (MK) menggugat pasal 27 Perppu Nomor