Media massa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 harus bisa bersikap adil kepada semua pasangan calon (paslon). Pers memiliki tugas memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui pilihan dan jalannya proses pemilihan secara transparan dan tidak memihak.
Kegiatan ini melibatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas memperbarui data pemilih dengan mendatangi rumah warga secara langsung.
PKB membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 dan mempersilakan semua pihak dari berbagai lapisan untuk mendaftar/ mengurus ke kantor DPP, DPW, DPC serta sistem online yang sudah disiapkan PKB.